Kamis, 26 April 2012

LDII Hadiri Munas Hisab Rukyat

Jakarta, 25 April 2012
ldii hadiri munas hisab rukyatMemenuhi undangan dari Kepala Badan Litbang Kemenag RI, DPP LDII menghadiri Musyawarah Nasional Hisab Rukyat (Penentuan awal bulan Qomariyah).  Munas ini dihadiri oleh Pakar, Instansi Pemerintah dan Ormas Islam serta kalangan pesantren di Indonesia.
Acara yang dilaksanakan pada Rabu 25 April tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Drs. H. Suryadharma Ali, dengan pengantar dari Kabalitbang dan Diklat Kemenag, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA yang juga telah dilantik menjadi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Dalam acara ini, DPP LDII mengutus KH. Aceng Karimullah, Ketua Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah (PAD) DPP LDII.  Hadir bersama Kyai Aceng antara lain utusan dari MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, Presidium ICMI Pusat, FPI, PP Persis dan PB Al Irsyad serta 23 perwakilan dari Ormas dan Pondok Pesantren yang diundang.

Materi munas antara lain membahas Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam Perspektif Hisab Rukyat yang menampilkan pembicara dari Laboratorium Boscha ITB, Planetarium Jakarta, PBNU dan PP Muhammadiyah.  Selain itu juga dibahas mengenai Solusi Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam perspektif Sosial dengan pembicara antara lain KH. Ma'ruf Amin dari MUI Pusat. (rb)

Rabu, 25 April 2012

Islam benci Korupsi


Allah SWT menggariskan surga hanya dimiliki oleh para nabi, syuhada, orang yang jujur, dan mereka yang mau beramal sholih. Jujur dalam birokrasi artinya mengharamkan korupsi, begitulah Islam mengajarkan. 
Pemimpin yang mampu melaksanakan kejujuran, amanah, dan bekerja keras lagi berhemat mampu menciptakan sistem yang bagus. Hanya saja sistem yang bagus itu tak akan berjalan bila rakyat dan pemimpin tak berhasil mewujudkan kerukunan, kekompakan, dan kerjasama yang baik.

Para khalifah melaksanakan tuntunan Allah SWT dan Nabi Muhamad, yang mereka praktekkan dalam bentuk aturan yang jelas mengenai penggajian, larangan suap menyuap, kewajiban menghitung dan melaporkan kekayaan, kewajiban pemimpin untuk menjadi teladan, sistem hukum yang sempurna.


Penggajian yang Layak
Menggaji pegawai pemerintah dengan layak, merupakan salah satu hal yang paling awal yang dilakukan Umar bin Khattab. Untuk menjaga dan menjamin profesionalitas aparat negara. Khalifah Umar bin Khattab misalnya, melarang para pejabat berdagang agar mereka bisa konsentrasi penuh kepada pekerjaannya. Seorang guru anak-anak, diberi gaji 15 dinar (63,75 gram emas) tiap bulannya oleh Umar. Artinya, misal harga emas Rp. 75.000/gram, sang guru bisa mendapat gaji Rp. 4.781.250 perbulan pada masa sekarang ini. Padahal gaji guru anak-anak (TK-SD) di negeri kita saat ini berkisar antara tiga ratus ribu sampai satu juta. Jauh dari pendapatan gaji guru di masa Umar bin Khattab.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMAFPmGnWEb8rc_oT3VsSYMj9mNLfYV_Kop0ViOMviXC9mr_T2a-5tSAhTkL36xi0Fz9he-1r5tkd6SA7A1rHkhfKZaQArapun1s529a_0i8q4vgA8NNQhuP_vEbwwVkxTM7sJY7XPqGwZ/s1600/KORUPSI2.jpg
Sistem Islam juga melarang aparat negara menerima suap dan hadiah/hibah. Suap adalah harta yang diberikan kepada seorang penguasa, hakim, atau aparat pemerintah lainnya dengan maksud untuk memperoleh keputusan mengenai suatu kepentingan yang semestinya wajib diputuskan olehnya tanpa pembayaran dalam bentuk apapun. Setiap bentuk suap, berapun nilainya dan dengan jalan apapun diberikannya atau menerimanya, haram hukumnya. Allah SWT SWT berfirman:
Dan janganlah ada sebagian kalian makan harta benda sebagian yang lain dengan jalan batil, dan janganlah menggunakannya sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud agar kalian dapat makan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui (hal itu).” (QS. Al Baqarah [2]; 188)
Rasulullah SAW juga melarang praktek suap ini.
Rasulullah SAW melaknat penyuap, penerima suap dan orang yang menyaksikan penyuapan.(HR. Ahmad)
Adakalanya suap diberikan dengan maksud agar pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Suap jenis inipun amat dihindari oleh para Sahabat nabi SAW. Rasulullah SAW pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke daerah Khaibar (daerah Yahudi yang baru ditaklukkan kaum muslimin) untuk menaksir hasil panen kebun kurma daerah itu.
Sesuai dengan perjanjian, hasil panen akan dibagi dua dengan orang-orang Yahudi Khaibar. Tatkala Abdullah bin Rawahah tengah bertugas, datang orang-orang Yahudi kepadanya dengan membawa perhiasan yang mereka kumpulkan dari istri-istri mereka, seraya berkata; “perhiasan itu untuk anda, tetapi ringankanlah kami dan berikan kepada kami bagian lebih dari separuh”. Abdullah bin Rawahah menjawab ; “Hai kaum Yahudi, demi Allah SWT, kalian memang manusia-manusia hamba Allah SWT yang paling kubenci. Apa yang kalian lakukan ini justru mendorong diriku lebih merendahkan kalian. Suap yang kalian tawarkan itu adalah barang haram dan kaum muslimin tidak memakannya!”
Mendengar jawaban itu mereka serentak menyahut ; “karena itulah langit dan bumi tetap tegak”
Hadiah atau hibah adalah harta yang diberikan kepada penguasa atau aparatnya sebagi pemberian. Perbedaannya dengan suap, bahwa hadiah itu diberikan bukan sebagai imbalan atas suatu kepentingan, karena si pemberi hadiah telah terpenuhi keinginannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Hadiah atau hibah diberikan atas dasar pamrih tertentu, agar pada suatu ketika ia dapat memperoleh kepentingannya dari penerima hadiah/hibah. Hadiah semacam ini diharamkan dalam sistem Islam. Rasulullah SAW bersabda:
Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur.” (HR. Imam Ahmad).
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Amma ba’du, aku telah mempekerjakan beberapa orang di antara kalian untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan Allah SWT kepadaku. Kemudian salah seorang dari mereka itu datang dan berkata; “ini kuserahkan kepada Anda, sedangkan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku.” Jika apa yang dikatakannya itu benar, apakah tidak lebih baik kalau ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya sampai hadiah itu datang kepadanya? Demi Allah SWT, siapapun di antara kalian yang mengambil sesuatu dari zakat itu tanpa haq, maka pada hari kiamat kelak akan menghadap Allah SWT sambil membawa apa yang diambilnya itu.”
Penghitungan Kekayaan
Untuk menjaga dari perbuatan curang, Khalifah Umar menghitung kekayaan seseorang di awal jabatannya sebagai pejabat negara, kemudian menghitung ulang di akhir jabatan. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, Umar memerintahkan agar menyerahkan kelebihan itu kepada baitul maal, atau membagi dua kekayaan tersebut, separo untuk baitul maal dan sisa separonya diserahkan kepada yang bersangkutan.
http://osolihin.files.wordpress.com/2009/11/baju_koruptor.jpg
Dalam prakteknya, Khalifah Umar mengutus Muhammad bin Maslamah untuk membagi dua kekayaan Abu Hurairah penguasa Bahrain,  Amr bin Ash penguasa di Mesir, Saad bin Abi Waqqash penguasa di Kufah. Jadi, Umar telah berhasil mengatasi secara mendasar sebab-sebab yang menimbulkan kerusakan mental para birokrat. Upaya penghitungan kekayaan tidaklah sulit dilakukan bila semua sistem mendukung, apalagi bila masyarakat turut berperan mengawasi perilaku birokrat. (LC, Disarikan dari Muhammad Julianto/Islam, Demokrasi dan Good Governance)

Menag: Ajaran Islam Justru Memberikan Hak Hidup Kepada Agama Lain

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan tidak benar ajaran Islam itu keras, tidak toleran dan tidak memberikan hak hidup kepada agama lain. Indonesia yang umat muslimnya sekira 85 persen telah menunjukkan hidup rukun dengan umat agama lain (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu).
Pemeluk agama mayoritas memberi tempat kepada pemeluk umat agama lain yang minoritas untuk melakukan aktivitas sehari-hari. “Oleh karena itu, warga LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia –red) dan umat Islam pada umumnya agar menyebarkan dakwah yang dapat menghapus stigma negatif terhadap Islam,” kata Menag pada acara pembukaan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) di Gedung IPB International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4)
Menurut Menag, keragaman dan perbedaan merupakan sunatullah yang menjadikan kehidupan di dunia warna -warni. Dia mengutip al-Qur`an surah Hud, ayat 118, “Dan kalaulah Tuhanmu (wahai Muhammad) menghendaki, tentulah Ia menjadikan umat manusia semuanya menurut agama yang satu. (Tetapi Ia tidak berbuat demikian) dan kerana itulah mereka terus-menerus berselisihan.” Perbedaan pandangan dalam Islam sendiri, kata Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP itu, berawal dari kebolehan bahkan anjuran untuk berijtihad dalam memahami teks-teks keagamaan. “Di masa Nabi Muhammad SAW hidup, para sahabat lebih banyak mengandalkan wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah, tapi setelah Nabi wafat yang berarti terputusnya wahyu kebutuhan berijtihad semakin meningkat.” Apalagi, lanjutnya, banyak di antara umat Islam tersebar di wilayah kekuasaan Islam menghadapi berbagai persoalan baru yang belum ada petunjuk sebelumnya, dari sini muncul perbedaan yang disebabkan teks keagamaan al-Qur`an dan hadist yang mengandung berbagai penafsiran dan adanya perbedaan tingkat pemahaman.
Namun demikian, dia mengharapkan agar umat Islam untuk tidak membesar-besarkan perbedaan di kalangan umat Islam sendiri. Namun, Menag yakin bahwa agama Islam dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan itu, karena Islam tidak membedakan satu dengan yang lainnya. “Islam menghormati perbedaan ini harus kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Islam agama yang paling tepat di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, salah jika ada yang menyatakan bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi. Juga salah besar jika Islam tidak bisa memberikan toleransi pada perbedaan-perbedaan. Pemahaman ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang mendiskreditkan Islam.” Sementara itu, Ketua Umum LDII Prof Dr Ir Abdullah Syam, MSc mengatakan, sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai permasalahan bangsa LDII mengembangkan Green Dakwah. Yakni, dakwah yang misinya kepada kesalehan sosial guna mengentas masalah kemiskinan dan kebodohan, dakwah yang sarat nilai dan tauladan moral, dakwah yang jauh dari radikalisme serta dakwah yang menguatkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, kata Abdullah, dalam rakernas ini akan disusun program kerja Tahun 2012 yang difokuskan kepada pembangunan akhlakul kharimah untuk membentuk generasi yang profesional religius, seorang generasi yang memiliki etos kerja dan ibadahnya baik. Menurut Abdullah Syam, generasi profesional religius yang diharapkan LDII adalah umat yang memiliki etos kerja yang mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan produk berkualitas.
“Keterpurukan bangsa Indonesia dalam berbangsa da bernegara dikarenakan profesionalisme itu tanpa didasari sifat religius dan dapat dilihat dalam berbagai kasus korupsi yang melanda tanah air saat ini,” kata Abdullah Syam. Menurut Abdullah Syam, dari 1.018 Kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Masyarakat Transparansi Internasional Indonesia menyebut 968 anggota DPR/DPRD, dan 61 kepala daerah terlibat korupsi. Selain korupsi, lanjut Abdullah Syam, Indonesia masih bergelut dengan angka kemiskinan yang tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (HDI) 2011 Indonesia menunjukkan Indonesia berada di urutan ke-124 atau berada di posisi menengah, padahal Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sementara 10 negara dengan HDI tertinggi, merupakan negara-negara dengan kekayaan alam yang setara ataupun di bawah Indonesia memiliki kemampuan yang lebih baik. Dengan demikian negei ini masih memiliki masalah dengan pemerataan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan.
Tingginya angka korupsi dan rendahnya HDI merupakan indikator hilangnya arah dalam pembentukan karakter yang berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional. “Ini semua akibat profesionalisme namun tak diikuti kesalehan sosial,” ujarnya. Rakernas LDII berlangsung dua hari, 11-12 April 2012. Rakarnas yang dihadiri sekira 1.500 pengurus LDII di seluruh Indonesia itu akan ditutup Wakil Presiden Boediono. Sejumlah tokoh hadir dalam rakernas ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan lainnya. (dik) [http://www.pelitakarawang.com]

Wakil Presiden memberi pembekalan Rakernas LDII 2012 di Bogor

Bogor, 12 April 2012
Wapres Budiono memberi pembekalan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII 2012. Wapres berpesan LDII harus meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan SDM profesional religius. Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, berpesan, agar LDII melakukan deradikalisasi umat Islam melalui dakwah.
http://img.antaranews.com/new/2012/04/ori/20120412rakernas-LDII.jpg
Dua permasalahan umat Islam yang belum tuntas adalah persoalan kemiskinan dan radikalisme, yang melahirkan aksi terorisme di Indonesia. Wapres Budiono dan Kepala BNPT Ansyaad Mbai, memberi masukan dalam dua hal tersebut.
Ansyaad Mbai mengatakan bahwa penyebab maraknya terorisme sangat kompleks. Kemiskinan tidak serta merta bisa dituding sebagai penyebab seseorang menjadi teroris, “Meski pelaku bom bunuh diri umumnya mengalami masalah ekonomi,” kata Ansyaad Mbai di depan peserta Rakernas LDII 2012. Ansyaad menekankan bahwa perasaan ketidakadilan dan doktrin yang salah tentang jihad, membuat seseorang bisa berubah menjadi teroris.
Ketidakadilan inilah yang dijadikan doktrin para pelaku terorisme dalam memutarbalikkan ayat dan hadist, sehingga umat Islam terpikat, “Maka ini tugas LDII untuk berdakwah, memberi penjelasan yang benar mengenai jihad bukanlah melakukan aksi teror,” imbuh Arsyad. Peran LDII sebagai Islam yang moderat sangat besar dalam melakukan deradikalisasi umat Islam. “Selama ideologinya tak bisa dinetralisir selama itupula terorisme tak bisa hilang,” kata Arsyad.
http://img.antaranews.com/new/2012/04/ori/20120412rakernas-LDII-1.jpg
Fenomena terorisme menuntut LDII untuk mengentaskan umat Islam dari kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, rasa keadilan, dan melakukan deradikalisasi. Untuk itu Wapres Budiono mengharapkan LDII meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana lembaga dakwah lainnya adalah wahana pendidikan dakwah keagaaman dan manusia, yang bersifat mandiri, terbuka, moderat, majemuk, dan setara. LDII berperan dalam melakukan pendidikan untuk meningkatkan martabat manusia. “Tingginya peradaban bangsa terletak pada keberhasilan mendidik sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan penentu maju mundurnya suatu bangsa,” kata Wapres Budiono.
Menurut Wapres profesionalisme menghendaki ketaatan pada kaidah profesi, menuntut independensi, dan kesungguhan meningkatkan kualitas hasil kerjanya. Sedangkan religiusitas menuntut manusia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang bersifat universal. Sedangkan nilai tertinggi Islam adalah keadilan, “Berarti menempatkan sesuatu di tempatnya, adil adalah mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Islam yang religius adalah yang berkeahlian, independen, adil dan mendahulukan kepentingan orang banyak,” kata Wapres Budiono.
Menurut Wapres Budiono, dakwah yang terbaik adalah dakwah dengan perbuatan. “Ibadah dalam Islam tidak hanya ritual, namun muamalah dan amal di tengah masyarakat sesuai tuntunan Quran dan sunnah,” ujarnya. Muamalah ini ditekankan dalam berbagai ayat, misalnya ayat mengenai sholat hampir selalu ada perintah yang diikuti zakat. Zakat pada dasarnya adalah perintah membagi kelebihan, yang merupakan wujud nyata kontribusi individu terhadap kepentingan umum. Zakat dalam arti luas menciptakan keadilan dan keseimbangan. Untuk itu setiap umat Islam, tak terkecuali LDII harus melaksanakan ibadah yang sifatnya individu dan sosial.
“Saya bangga LDII tak hanya khotbah tapi juga menyelenggarakan pendidikan dan kewirausahaan. Dakwah bil hal jauh lebih efektif dan berdaya guna dan dapat dilaksanakan di masyarakat dan perintah Ilahi mewujudkan kesejahteraan,” ujar Wapres Budiono.
Maka dengan program Rakernas LDII 2012, Wapres Budiono berharap lahirnya generasi yang profesional yang independen, taat pada kaidah profesi, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu dan golongan. Langkah itu hanya bisa dilakukan bila LDII solid sebagai organisasi dan membina hubungan harmonis dengan sesama umat Islam.