Jakarta, 25 April 2012
Memenuhi undangan dari Kepala Badan Litbang Kemenag RI,
DPP LDII menghadiri Musyawarah Nasional Hisab Rukyat (Penentuan awal
bulan Qomariyah). Munas ini dihadiri oleh Pakar, Instansi Pemerintah
dan Ormas Islam serta kalangan pesantren di Indonesia.
Acara yang dilaksanakan pada Rabu 25 April tersebut dibuka langsung
oleh Menteri Agama RI, Drs. H. Suryadharma Ali, dengan pengantar dari
Kabalitbang dan Diklat Kemenag, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA yang juga
telah dilantik menjadi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Dalam acara
ini, DPP LDII mengutus KH. Aceng Karimullah, Ketua Departemen
Pendidikan Agama dan Dakwah (PAD) DPP LDII. Hadir bersama Kyai Aceng
antara lain utusan dari MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, Presidium ICMI
Pusat, FPI, PP Persis dan PB Al Irsyad serta 23 perwakilan dari Ormas
dan Pondok Pesantren yang diundang.
Materi munas antara lain
membahas Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam Perspektif Hisab
Rukyat yang menampilkan pembicara dari Laboratorium Boscha ITB,
Planetarium Jakarta, PBNU dan PP Muhammadiyah. Selain itu juga dibahas
mengenai Solusi Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam perspektif
Sosial dengan pembicara antara lain KH. Ma'ruf Amin dari MUI Pusat. (rb)
Kamis, 26 April 2012
Rabu, 25 April 2012
Islam benci Korupsi
Allah SWT menggariskan surga hanya
dimiliki oleh para nabi, syuhada, orang yang jujur, dan mereka yang mau
beramal sholih. Jujur dalam birokrasi artinya mengharamkan korupsi,
begitulah Islam mengajarkan.
Pemimpin yang mampu melaksanakan
kejujuran, amanah, dan bekerja keras lagi berhemat mampu menciptakan
sistem yang bagus. Hanya saja sistem yang bagus itu tak akan berjalan
bila rakyat dan pemimpin tak berhasil mewujudkan kerukunan, kekompakan,
dan kerjasama yang baik.
Para khalifah melaksanakan tuntunan
Allah SWT dan Nabi Muhamad, yang mereka praktekkan dalam bentuk aturan
yang jelas mengenai penggajian, larangan suap menyuap, kewajiban
menghitung dan melaporkan kekayaan, kewajiban pemimpin untuk menjadi
teladan, sistem hukum yang sempurna.
Penggajian yang Layak
Menggaji pegawai pemerintah dengan
layak, merupakan salah satu hal yang paling awal yang dilakukan Umar
bin Khattab. Untuk menjaga dan menjamin profesionalitas aparat negara.
Khalifah Umar bin Khattab misalnya, melarang para pejabat berdagang
agar mereka bisa konsentrasi penuh kepada pekerjaannya. Seorang guru
anak-anak, diberi gaji 15 dinar (63,75 gram emas) tiap bulannya oleh
Umar. Artinya, misal harga emas Rp. 75.000/gram, sang guru bisa
mendapat gaji Rp. 4.781.250 perbulan pada masa sekarang ini. Padahal
gaji guru anak-anak (TK-SD) di negeri kita saat ini berkisar antara
tiga ratus ribu sampai satu juta. Jauh dari pendapatan gaji guru di
masa Umar bin Khattab.
Sistem Islam juga melarang aparat negara
menerima suap dan hadiah/hibah. Suap adalah harta yang diberikan
kepada seorang penguasa, hakim, atau aparat pemerintah lainnya dengan
maksud untuk memperoleh keputusan mengenai suatu kepentingan yang
semestinya wajib diputuskan olehnya tanpa pembayaran dalam bentuk
apapun. Setiap bentuk suap, berapun nilainya dan dengan jalan apapun
diberikannya atau menerimanya, haram hukumnya. Allah SWT SWT berfirman:
“Dan janganlah ada sebagian kalian
makan harta benda sebagian yang lain dengan jalan batil, dan janganlah
menggunakannya sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud
agar kalian dapat makan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal
kalian mengetahui (hal itu).” (QS. Al Baqarah [2]; 188)
Rasulullah SAW juga melarang praktek suap ini.
“Rasulullah SAW melaknat penyuap, penerima suap dan orang yang menyaksikan penyuapan.” (HR. Ahmad)
Adakalanya suap diberikan dengan maksud
agar pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan kewajiban sebagaimana
mestinya. Suap jenis inipun amat dihindari oleh para Sahabat nabi SAW.
Rasulullah SAW pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke daerah Khaibar
(daerah Yahudi yang baru ditaklukkan kaum muslimin) untuk menaksir
hasil panen kebun kurma daerah itu.
Sesuai dengan perjanjian, hasil panen
akan dibagi dua dengan orang-orang Yahudi Khaibar. Tatkala Abdullah bin
Rawahah tengah bertugas, datang orang-orang Yahudi kepadanya dengan
membawa perhiasan yang mereka kumpulkan dari istri-istri mereka, seraya
berkata; “perhiasan itu untuk anda, tetapi ringankanlah kami dan
berikan kepada kami bagian lebih dari separuh”. Abdullah bin Rawahah
menjawab ; “Hai kaum Yahudi, demi Allah SWT, kalian memang
manusia-manusia hamba Allah SWT yang paling kubenci. Apa yang kalian
lakukan ini justru mendorong diriku lebih merendahkan kalian. Suap yang
kalian tawarkan itu adalah barang haram dan kaum muslimin tidak
memakannya!”
Mendengar jawaban itu mereka serentak menyahut ; “karena itulah langit dan bumi tetap tegak”
Hadiah atau hibah adalah harta yang
diberikan kepada penguasa atau aparatnya sebagi pemberian. Perbedaannya
dengan suap, bahwa hadiah itu diberikan bukan sebagai imbalan atas
suatu kepentingan, karena si pemberi hadiah telah terpenuhi
keinginannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Hadiah
atau hibah diberikan atas dasar pamrih tertentu, agar pada suatu ketika
ia dapat memperoleh kepentingannya dari penerima hadiah/hibah. Hadiah
semacam ini diharamkan dalam sistem Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur.” (HR. Imam Ahmad).
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Amma
ba’du, aku telah mempekerjakan beberapa orang di antara kalian untuk
melaksanakan tugas yang dipercayakan Allah SWT kepadaku. Kemudian salah
seorang dari mereka itu datang dan berkata; “ini kuserahkan kepada
Anda, sedangkan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku.” Jika
apa yang dikatakannya itu benar, apakah tidak lebih baik kalau ia duduk
saja di rumah ayah atau ibunya sampai hadiah itu datang kepadanya?
Demi Allah SWT, siapapun di antara kalian yang mengambil sesuatu dari
zakat itu tanpa haq, maka pada hari kiamat kelak akan menghadap Allah
SWT sambil membawa apa yang diambilnya itu.”
Penghitungan Kekayaan
Untuk menjaga dari perbuatan curang,
Khalifah Umar menghitung kekayaan seseorang di awal jabatannya sebagai
pejabat negara, kemudian menghitung ulang di akhir jabatan. Bila
terdapat kenaikan yang tidak wajar, Umar memerintahkan agar menyerahkan
kelebihan itu kepada baitul maal, atau membagi dua kekayaan tersebut, separo untuk baitul maal dan sisa separonya diserahkan kepada yang bersangkutan.
Dalam prakteknya, Khalifah Umar mengutus
Muhammad bin Maslamah untuk membagi dua kekayaan Abu Hurairah penguasa
Bahrain, Amr bin Ash penguasa di Mesir, Saad bin Abi Waqqash penguasa
di Kufah. Jadi, Umar telah berhasil mengatasi secara mendasar
sebab-sebab yang menimbulkan kerusakan mental para birokrat. Upaya
penghitungan kekayaan tidaklah sulit dilakukan bila semua sistem
mendukung, apalagi bila masyarakat turut berperan mengawasi perilaku
birokrat. (LC, Disarikan dari Muhammad Julianto/Islam, Demokrasi dan Good Governance)
Menag: Ajaran Islam Justru Memberikan Hak Hidup Kepada Agama Lain
Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan
tidak benar ajaran Islam itu keras, tidak toleran dan tidak memberikan
hak hidup kepada agama lain. Indonesia yang umat muslimnya sekira 85
persen telah menunjukkan hidup rukun dengan umat agama lain (Islam,
Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu).
Pemeluk agama mayoritas memberi tempat
kepada pemeluk umat agama lain yang minoritas untuk melakukan aktivitas
sehari-hari. “Oleh karena itu, warga LDII (Lembaga Dakwah Islam
Indonesia –red) dan umat Islam pada umumnya agar menyebarkan dakwah yang
dapat menghapus stigma negatif terhadap Islam,” kata Menag pada acara
pembukaan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) di Gedung IPB International
Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4)
Menurut Menag, keragaman dan perbedaan
merupakan sunatullah yang menjadikan kehidupan di dunia warna -warni.
Dia mengutip al-Qur`an surah Hud, ayat 118, “Dan kalaulah Tuhanmu (wahai
Muhammad) menghendaki, tentulah Ia menjadikan umat manusia semuanya
menurut agama yang satu. (Tetapi Ia tidak berbuat demikian) dan kerana
itulah mereka terus-menerus berselisihan.” Perbedaan pandangan dalam
Islam sendiri, kata Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP itu,
berawal dari kebolehan bahkan anjuran untuk berijtihad dalam memahami
teks-teks keagamaan. “Di masa Nabi Muhammad SAW hidup, para sahabat
lebih banyak mengandalkan wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah, tapi
setelah Nabi wafat yang berarti terputusnya wahyu kebutuhan berijtihad
semakin meningkat.” Apalagi, lanjutnya, banyak di antara umat Islam
tersebar di wilayah kekuasaan Islam menghadapi berbagai persoalan baru
yang belum ada petunjuk sebelumnya, dari sini muncul perbedaan yang
disebabkan teks keagamaan al-Qur`an dan hadist yang mengandung berbagai
penafsiran dan adanya perbedaan tingkat pemahaman.
Namun demikian, dia mengharapkan agar
umat Islam untuk tidak membesar-besarkan perbedaan di kalangan umat
Islam sendiri. Namun, Menag yakin bahwa agama Islam dapat mempersatukan
perbedaan-perbedaan itu, karena Islam tidak membedakan satu dengan yang
lainnya. “Islam menghormati perbedaan ini harus kita sampaikan kepada
masyarakat bahwa Islam agama yang paling tepat di tengah-tengah
masyarakat Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, salah jika ada yang
menyatakan bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi. Juga salah besar
jika Islam tidak bisa memberikan toleransi pada perbedaan-perbedaan.
Pemahaman ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang mendiskreditkan Islam.”
Sementara itu, Ketua Umum LDII Prof Dr Ir Abdullah Syam, MSc mengatakan,
sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai permasalahan bangsa LDII
mengembangkan Green Dakwah. Yakni, dakwah yang misinya kepada kesalehan
sosial guna mengentas masalah kemiskinan dan kebodohan, dakwah yang
sarat nilai dan tauladan moral, dakwah yang jauh dari radikalisme serta
dakwah yang menguatkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, kata Abdullah, dalam rakernas ini akan disusun program kerja
Tahun 2012 yang difokuskan kepada pembangunan akhlakul kharimah untuk
membentuk generasi yang profesional religius, seorang generasi yang
memiliki etos kerja dan ibadahnya baik. Menurut Abdullah Syam, generasi
profesional religius yang diharapkan LDII adalah umat yang memiliki etos
kerja yang mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan produk
berkualitas.
“Keterpurukan bangsa Indonesia dalam
berbangsa da bernegara dikarenakan profesionalisme itu tanpa didasari
sifat religius dan dapat dilihat dalam berbagai kasus korupsi yang
melanda tanah air saat ini,” kata Abdullah Syam. Menurut Abdullah Syam,
dari 1.018 Kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, Masyarakat
Transparansi Internasional Indonesia menyebut 968 anggota DPR/DPRD, dan
61 kepala daerah terlibat korupsi. Selain korupsi, lanjut Abdullah Syam,
Indonesia masih bergelut dengan angka kemiskinan yang tinggi. Indeks
Pembangunan Manusia (HDI) 2011 Indonesia menunjukkan Indonesia berada di
urutan ke-124 atau berada di posisi menengah, padahal Indonesia
memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sementara 10 negara dengan HDI
tertinggi, merupakan negara-negara dengan kekayaan alam yang setara
ataupun di bawah Indonesia memiliki kemampuan yang lebih baik. Dengan
demikian negei ini masih memiliki masalah dengan pemerataan
kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan.
Tingginya angka korupsi dan rendahnya HDI
merupakan indikator hilangnya arah dalam pembentukan karakter yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional. “Ini semua akibat
profesionalisme namun tak diikuti kesalehan sosial,” ujarnya. Rakernas
LDII berlangsung dua hari, 11-12 April 2012. Rakarnas yang dihadiri
sekira 1.500 pengurus LDII di seluruh Indonesia itu akan ditutup Wakil
Presiden Boediono. Sejumlah tokoh hadir dalam rakernas ini, Menteri
Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil
Siradj dan lainnya. (dik) [http://www.pelitakarawang.com]
Wakil Presiden memberi pembekalan Rakernas LDII 2012 di Bogor
Bogor, 12 April 2012
Wapres Budiono memberi pembekalan
pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII 2012. Wapres berpesan LDII
harus meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan SDM
profesional religius. Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanganan
Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, berpesan, agar LDII melakukan
deradikalisasi umat Islam melalui dakwah.
Dua permasalahan umat Islam yang belum
tuntas adalah persoalan kemiskinan dan radikalisme, yang melahirkan
aksi terorisme di Indonesia. Wapres Budiono dan Kepala BNPT Ansyaad
Mbai, memberi masukan dalam dua hal tersebut.
Ansyaad Mbai mengatakan bahwa penyebab
maraknya terorisme sangat kompleks. Kemiskinan tidak serta merta bisa
dituding sebagai penyebab seseorang menjadi teroris, “Meski pelaku bom
bunuh diri umumnya mengalami masalah ekonomi,” kata Ansyaad Mbai di
depan peserta Rakernas LDII 2012. Ansyaad menekankan bahwa perasaan
ketidakadilan dan doktrin yang salah tentang jihad, membuat seseorang
bisa berubah menjadi teroris.
Ketidakadilan inilah yang dijadikan
doktrin para pelaku terorisme dalam memutarbalikkan ayat dan hadist,
sehingga umat Islam terpikat, “Maka ini tugas LDII untuk berdakwah,
memberi penjelasan yang benar mengenai jihad bukanlah melakukan aksi
teror,” imbuh Arsyad. Peran LDII sebagai Islam yang moderat sangat besar
dalam melakukan deradikalisasi umat Islam. “Selama ideologinya tak
bisa dinetralisir selama itupula terorisme tak bisa hilang,” kata
Arsyad.
Fenomena terorisme menuntut LDII untuk
mengentaskan umat Islam dari kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,
rasa keadilan, dan melakukan deradikalisasi. Untuk itu Wapres Budiono
mengharapkan LDII meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana lembaga
dakwah lainnya adalah wahana pendidikan dakwah keagaaman dan manusia,
yang bersifat mandiri, terbuka, moderat, majemuk, dan setara. LDII
berperan dalam melakukan pendidikan untuk meningkatkan martabat manusia.
“Tingginya peradaban bangsa terletak pada keberhasilan mendidik
sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan penentu
maju mundurnya suatu bangsa,” kata Wapres Budiono.
Menurut Wapres profesionalisme
menghendaki ketaatan pada kaidah profesi, menuntut independensi, dan
kesungguhan meningkatkan kualitas hasil kerjanya. Sedangkan religiusitas
menuntut manusia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang
bersifat universal. Sedangkan nilai tertinggi Islam adalah keadilan,
“Berarti menempatkan sesuatu di tempatnya, adil adalah mendahulukan
kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Islam yang religius
adalah yang berkeahlian, independen, adil dan mendahulukan kepentingan
orang banyak,” kata Wapres Budiono.
Menurut Wapres Budiono, dakwah yang
terbaik adalah dakwah dengan perbuatan. “Ibadah dalam Islam tidak hanya
ritual, namun muamalah dan amal di tengah masyarakat sesuai tuntunan
Quran dan sunnah,” ujarnya. Muamalah ini ditekankan dalam berbagai
ayat, misalnya ayat mengenai sholat hampir selalu ada perintah yang
diikuti zakat. Zakat pada dasarnya adalah perintah membagi kelebihan,
yang merupakan wujud nyata kontribusi individu terhadap kepentingan
umum. Zakat dalam arti luas menciptakan keadilan dan keseimbangan.
Untuk itu setiap umat Islam, tak terkecuali LDII harus melaksanakan
ibadah yang sifatnya individu dan sosial.
“Saya bangga LDII tak hanya khotbah tapi juga menyelenggarakan pendidikan dan kewirausahaan. Dakwah bil hal
jauh lebih efektif dan berdaya guna dan dapat dilaksanakan di
masyarakat dan perintah Ilahi mewujudkan kesejahteraan,” ujar Wapres
Budiono.
Maka dengan program Rakernas LDII 2012,
Wapres Budiono berharap lahirnya generasi yang profesional yang
independen, taat pada kaidah profesi, dan mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan individu dan golongan. Langkah itu hanya
bisa dilakukan bila LDII solid sebagai organisasi dan membina hubungan
harmonis dengan sesama umat Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)