A. VISI:
Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:
“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan
luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia
yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba
Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang
kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun,
kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”
B. MISI:
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:
“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara
melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang
dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai
peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
C. STRATEGI
Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strategi sebagai berikut:
[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa
dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan
yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki
kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan
lingkungan, dan berkemampuan manajemen;
[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang
memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang
sosial budaya, ekonomi dan politik;
[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan
dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik
pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha
koperasi, serta bentuk badan usaha lain;
[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang
kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah]
sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap
kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan
kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan
memperkuat karakter bangsa;
[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat
tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak
azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan
[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat
tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak
azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar