Kamis, 15 November 2012

LDII DAN PB NU Sepakat kerjasama tanggulangi Radikalisasi

 Semarang,14/ 10 - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sepakat bekerjasama dalam program deradikalisasi. Hal itu diwujudkan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) di halaman masjid al Wali Jl Fatmawati, Ketileng, Semarang Timur.

Ketua Umum DPP LDII Abdullah Syam mengajak masyarakat untuk mewaspadai upaya penyebaran paham radikalisme yang menggunakan jejaring sosial di internet. "Mereka menyebarkan paham-paham radikal ini, terutama melalui internet, buku-buku," kata Abdullah Syam.

Menurutnya, langkah untuk menanggulangi penyebaran paham radikal melalui internet itu tidak bisa dilakukan dengan cara-cara kekerasan, melainkan harus dengan langkah persuasif yang juga menggunakan media internet. Penyebaran paham radikal, juga bisa dilakukan lewat garis keturunan atau hubungan keluarga dengan menanamkan rasa kebencian dan permusuhan kepada apa saja yang mereka definisikan sebagai musuh.

Karena itu, Abdullah Syam mengemukakan pentingnya pemberdayaan seluruh komponen masyarakat, antara lain ulama, organisasi kemasyarakatan, dan kepemudaan untuk menangkal dan menanggulangi penyebaran paham radikal. “LDII sendiri akan terus membantu pemerintah hingga ke tingkat anak cabang dan untuk membantu pemerintah desa atau kelurahan guna menditeksi gejala radikalisme. Selain itu,Kita juga akan melakukan da’wah yang menyejukan dan mempersatu kekokohan NKRI,”tambah Abdullah Syam.

Sementara itu, Ketua Umum PB NU Said Agil Sirodj menjelaskan perlunya kekuatan sipil untuk membantu pemerintah dalam mengatasi radikalisme yang berkembang saat ini."Sekuat apapun pemerintah tetap butuh civil society. Kami (NU) siap bekerja sama dengan siapapun, TNI, POLRI ataupun ormas lainnya," kata ketua umum PBNU Said Agil Sirodj usai penandatangan MoU, Minggu (14/10/2012).

Selain deradikalisasi, kerjasama juga meliputi Pendidikan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana, Kedaulatan Pangan, Menjaga tegaknya NKRI. Bagi Said Agil, NU dan LDII memiliki kesepahaman terkait islam radikal. Menurutnya, gerakan radikal bukan budaya Indonesia. Ia menyebut bahwa sejarah Islam Nusantara yang dibawa wali songo mengajarkan islam melalui jalan damai yaitu seni ataupun budaya. Islam radikal yang beredar di Indonesia menurutnya paham impor.

Said Agil menambahkan saat ini umat islam harus waspada terhadap segala bentuk radikalisme yang dimasukan secara halus sehingga antar umat islam sendiri saling bergesekan tanpa terasa. Oleh karenanya, PB NU dan LDII mengawali kerjasama ini sehingga dapat dilanjutkan dengan ormas Islam lainnya.

“Kerjasama ini merupakan awal bagi kita semua umat islam untuk kembali bersatu dan tidak mudah termakan berbagai isu yang berupaya untuk memecah belah baik secara kasat mata ataupun dengan bujukan halus melalui berbagai program,”tegas Said Agil. Ketua DPP LDII Abdullah Syam menuturkan pentingnya sinergitas antar organisasi masyarakat (ormas). Dengan adanya mou ini, pihaknya berjanji akan belajar banyak dari ormas NU yang memang sudah lebih dulu lahir.

"Nanti mungkin perlu forum untuk organisasi besar semisal NU, Muhammadiyah dan kami, untuk kerjasama ke depan," ucapnya. Ketua DPP LDII Abdullah Syam menuturkan pentingnya sinergitas antar organisasi masyarakat (ormas). Dengan adanya mou ini, pihaknya berjanji akan belajar banyak dari ormas NU yang memang sudah lebih dulu lahir.

"Nanti mungkin perlu forum untuk organisasi besar semisal NU, Muhammadiyah dan kami, untuk kerjasama ke depan," ucapnya.

Sumber : www.ldii.or.id

Selasa, 24 Juli 2012

LDII Hadiri Sidang ISBAT Kementerian Agama Republik Indonesia

Jakarta – Kamis, (19 Juli 2012) DPP LDII yang diwakili oleh salah satu anggota Majelis Taujih Wal Irsyad LDII, ustadz Abdul Aziz Ridwan, memenuhi undangan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menghadiri sidang isbat yang menentukan awal Ramadhan tahun 2012/1433 H.
Sebagaimana diketahui, mayoritas hadirin sidang isbat kali ini menyetujui, dan sekaligus diputuskan oleh pemerintah Republik Indonesia bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012.
Waktu sidang isbat kali ini tidak sepanjang tahun lalu. Meski demikian, beberapa ormas yang diundang hadir diantaranya tetap bersikukuh untuk melaksanakan metode rukyat yang dilakukan secara mandiri. Namun alhamdulillaah, meski beberapa ormas Islam yang hadir semisal FPI (Front Pembela Islam) tetap pada pendiriannya, namun suasana tetap kondusif dan mengalir.
PP Muhammadiyah yang turut diundang kali ini tidak bisa memenuhi undangan Kementerian Agama RI dikarenakan hasil keputusan Lajnah Falakiyah PP Muhammadiyah tidak dapat diganggu gugat lagi. Sehingga demi terciptanya kemaslahatan bersama, PP Muhammadiyah memutuskan untuk tidak menghadiri sidang isbat yang diasumsikan bakal berlawanan dengan pendirian mayoritas ulama yang hadir pada sidang tersebut. Hal ini dikarenakan masing masing ormas Islam menggunakan metode/penilaian yang berbeda.
Dari hasil diskusi tersebut satu hal yang mungkin perlu diperhatikan oleh Kementerian Agama RI dan MUI pada khususnya adalah masukan dari salah seorang ustadz bahwa sidang isbat semacam ini seharusnya dilakukan dengan cara tertutup/ekslusif. Karena sidang isbat semacam ini pasti penuh dengan argumentasi dari berbagai kalangan yang berbeda madzhab. Hal semacam ini (baca: adu argumentasi) dianggap tidak perlu diketahui publik secara detail, karena akan menimbulkan kebingungan di dalam masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan.//**
Sumber : berbagai sumber