Selasa, 24 Juli 2012

LDII Turut Hadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012

Tasikmalaya – DPP LDII mendapatkan undangan pembukaan dan undangan sebagai peserta pada Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV diselenggarakan di Pesantren Cipasung,Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat yang berlangsung pada tanggal 29 juni sampai 2 Juli 2012.DPP LDII mengirimkan 3 sebagai undangan pembukaan dan 2 orang sebagai peserta, yaitu: Wakil Ketua Majelis Taujih Wa Al-Irsyad dan Anggota Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah KH Abdul Azis Ridwan Al-Hafidz dalam acara itu duduk di Komisi A yang membahas masail asasiyyah wathaniyyah (masalah strategis kebangsaan) dan Ustad Wilnan Fatahilah, S.Hi.
Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV ini diikuti oleh 750 peserta dari pengurus MUI Pusat dan MUI propinsi se-Indonesia, Komisi fatwa se-indonesia, kanwil Kemenag se-Indonesia, perguruan tinggi, Ulama-ulama dari luar negeri dan perwakilan ormas-ormas Islam tingkat pusat. Ormas-ormas yang tercatat dalam daftar peserta Ijtima' Ulama di antaranya NU, Muhammadiyah, DDII, Dewan Masjid Indonesia, Al Irsyad, Persis, Hidayatullah, Perti dan sejumlah 'ormas senior' lainnya di Indonesia.
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Prof. DR. Boediono sore itu.
Laman resmi wapres menyebutkan pertemuan Komisi Fatwa yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan dimulai pada pukul 15.00 WIB. Acara ini semula akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun kemudian ditugaskan ke Wapres karena Kepala Negara akan ada acara di Bandung.Para pemateri diantaranya adalah Menteri Agama dan menteri BUMN. Ada beberapa tema yang akan dibahas dalam pertemuan itu, di antaranya masalah strategis kebangsaan yang meliputi, etika berdemonstrasi dan berekspresi, pemilihan umum kepala daerah, dan implementasi konsep HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  
Adapun untuk masalah  sosial keagamaan kontemporer akan dibahas sejumlah permalasahan, antara lain, talak di luar pengadilan, salat jumat di gedung serbaguna, nikotin sebagai bahan permen pengganti rokok, hukuman bagi pengedar dan penyalahguna narkoba, formalin dan bahan kimia berbahaya untuk pangan, vasektomi, tindak pidana pencucian uang, serta perampasan aset milik pelaku tindak pidana korupsi yang semuannya secara rinci berjumlah 23 masalah dan dibahas dalam 4 (empat) sidang komisi.
Sementara itu, di luar arena Ijtima Ulama, di Jalan Raya Muktamar NU XXIX Cipasung, LDII Jawa Barat dan Tasikmalaya memasang tiga spanduk ucapan selamat atas terselenggaranya Ijtima' Ulama MUI. Ketiga spanduk itu telah terpasang sejak sebelum pembukaan ijtima' ulama dilakukan pada Jumat sore (29/6/2012) lalu.(sisca)
Sumber: Diambil dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar